KalselMedia – Dua video yang viral memperlihatkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) meminta tolong setelah diduga menjadi korban perdagangan manusia di Myawaddy, Myanmar, menarik perhatian Kementerian Luar Negeri. Para WNI tersebut mengaku disekap dan disiksa di wilayah yang kini dikuasai pemberontak.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengonfirmasi bahwa Kementerian telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon. KBRI memperkirakan puluhan WNI tersebut berada di Hpa Lu, kawasan terpencil dan berbahaya karena konflik bersenjata. Pihak KBRI telah berkomunikasi dengan sebagian dari mereka untuk memverifikasi situasi.
Judha mengungkapkan, para WNI tersebut diimingi pekerjaan di Thailand namun malah dibawa ke Myanmar untuk melakukan kegiatan penipuan (scamming). Hingga kini, tercatat ada 63 WNI yang berada di Myawaddy, dengan 38 di antaranya di Paluh. Kebanyakan dari mereka berusia 20-30 tahun dan berasal dari Sumatera Utara, Bali, dan Jawa Timur.
Sejak 2020, Kementerian Luar Negeri telah menangani 3.703 kasus serupa, tetapi kasus perdagangan manusia terus berulang. Judha menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi masyarakat, terutama untuk memverifikasi tawaran pekerjaan di luar negeri.
Sementara itu, Migrant Care melalui Koordinator Advokasi Kebijakan, Siti Badriyah, mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah dalam menangani kasus online scam ini. Ia menegaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus lebih proaktif dalam menutup akun-akun media sosial yang mempromosikan lowongan kerja palsu.
Penyelamatan para WNI diperkirakan akan membutuhkan waktu mengingat situasi konflik di Myawaddy yang membuat upaya evakuasi menjadi lebih sulit.