
KalselMedia.com, Barabai – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) memberikan perhatian serius terhadap kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Damanhuri.
Ia mengingatkan bahwa jika tidak segera dilakukan pembenahan, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut bisa kehilangan daya saing di tengah kemunculan fasilitas kesehatan swasta.
Hal ini ia sampaikan saat membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Standar Pelayanan Dinas PUPR HST, Selasa (8/7/2025) di Auditorium Bupati HST.
Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya peningkatan mutu pelayanan publik secara menyeluruh termasuk pelayanan kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kita harus dorong RSUD Haji Damanhuri agar bisa meningkatkan kualitas pelayanannya. Jangan sampai tertinggal dari rumah sakit swasta yang mulai berkembang di wilayah kita,” ucapnya.
Menurut Sekda, jika pelayanan RSUD terus stagnan dan tidak mengalami peningkatan signifikan, maka ada kemungkinan masyarakat akan beralih ke rumah sakit swasta.
Hal ini bisa berdampak besar dalam jangka panjang, baik terhadap citra pemerintah maupun eksistensi rumah sakit daerah.
“Kalau terus dibiarkan tanpa peningkatan yang nyata, bukan tidak mungkin dalam lima sampai enam tahun ke depan, rumah sakit ini justru kehilangan statusnya sebagai rumah sakit milik daerah. Ini tentu jadi perhatian kita bersama,” kata dia.
Pernyataan ini muncul menyusul masuknya dua rumah sakit swasta ke wilayah HST, yakni RSU Syifa Medika yang telah beroperasi dan satu rumah sakit lainnya yang masih dalam tahap pembangunan. Kompetisi di bidang layanan kesehatan dipastikan akan semakin ketat.
Oleh karena itu, Sekda menegaskan pentingnya penetapan Standar Pelayanan Publik (SPP) yang rinci dan aplikatif agar setiap instansi pemerintah memiliki pedoman pelayanan yang jelas.
“Penyusunan standar pelayanan publik yang terukur sangat kita perlukan agar semua sektor, termasuk rumah sakit, punya arah yang jelas dalam meningkatkan pelayanannya,” tutupnya.
Forum ini menjadi momentum bagi SKPD untuk menyelaraskan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat serta menghadapi tantangan layanan publik ke depan. (MA)