SK Gubernur Belum Terbit, Jadwal Pelantikan Ketua DPRD HST Baru Masih Tertunda

H. Pahrijani bersama Bupati HST, Samsul Rizal

KalselMedia.com, Barabai – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari H Hendra Suriadi kepada H Pahrijani tinggal selangkah lagi menuju finalisasi. Namun, pelantikan secara resmi masih belum bisa dilaksanakan.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah memberikan restu kepada H Pahrijani untuk mengisi posisi Ketua DPRD HST hingga akhir masa jabatan 2024-2029.

Meski demikian, rapat paripurna pengesahan belum bisa dijadwalkan lantaran masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua DPRD HST, Tajudin membenarkan bahwa surat dari Partai Golkar sudah mereka terima.

Namun, pelantikan belum bisa diproses karena terganjal tahapan administrasi di tingkat provinsi.

“Surat keputusan dari Golkar memang sudah kami terima, menyatakan bahwa Pak Pahrijani ditunjuk sebagai Ketua DPRD HST menggantikan Pak Hendra Suriadi. Tetapi untuk paripurnanya belum bisa ditentukan karena masih menunggu SK Gubernur,” ujar Tajudin, Selasa (8/7/2025).

Surat rekomendasi dari DPP Partai Golkar bernomor: B-639/DPD/GOLKAR/VI/2025 tertanggal 25 Juni 2025 itu diteken langsung oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekjen Muhammad Sarmuji. Dokumen tersebut menjadi tindak lanjut atas pengunduran diri H Hendra Suriadi per tanggal 5 Juni 2025 dan pengajuan PAW oleh DPD Golkar Kalimantan Selatan tertanggal 13 Juni 2025.

DPP pun meminta agar proses administratif di tingkat daerah segera diselesaikan, termasuk pengusulan penerbitan SK dari Gubernur Kalimantan Selatan yang menjadi dasar pelantikan melalui rapat paripurna.

“Kalau SK Gubernur sudah turun, kami siap langsung gelar paripurna,” pungkasnya. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: