Kejari HST Perkuat Sinergi Lintas Sektor Awasi Aliran Kepercayaan di Masyarakat

KalselMedia.com, Barabai – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) Gelar Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) untuk mempertegas komitmennya dalam menjaga stabilitas ideologi dan kerukunan masyarakat Kabupaten HST Tahun 2025 yang bertempat di Aula Murakata, Selasa (08/07/2025).

Kepala Kejari HST, Dr Yusup Darmaputra SH MH, memimpin langsung pertemuan ini dan menegaskan pentingnya deteksi dini serta pembinaan terhadap kelompok atau individu yang diduga menyebarkan aliran menyimpang.

“Kami mengharapkan adanya pembinaan intensif terhadap enam orang yang diduga mengikuti aliran sesat, serta monitoring rutin agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut,” ujarnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan pada 26 Juni 2025 lalu di Kecamatan Pandawan.

Sejumlah kesepakatan strategis dicapai, antara lain menjaga kerukunan di Desa Jaranih, membina warga seperti D i, R i dan Rb a agar kembali ke ajaran Islam yang benar, hingga menuntaskan polemik akidah di tingkat desa dan kecamatan.

Termasuk dalam keputusan penting adalah pemberian waktu tiga hari kepada Pembakal Desa Jaranih untuk menentukan status Mn, serta pelibatan MUI Kecamatan Pandawan dalam pendampingan pembinaan akidah.

Rakor ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor seperti Badan Kesbangpol, Kementerian Agama, Kodim 1002/HST, Yonif 621, MUI, FKUB, hingga pihak intelijen dari Korem, Kodam dan BIN. Jajaran pemerintah desa dan kecamatan turut hadir, termasuk Pembakal Desa Jaranih dan Camat Pandawan. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: