Cegah Masalah Hukum, Pemkab HST Gandeng Kejaksaan Dampingi Desa

KalselMedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggandeng Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah melalui kerja sama resmi yang ditandai dalam kegiatan silaturahmi dengan aparatur pemerintah desa se Kabupaten HST, Kamis (10/7/2025) di Pendopo Bupati HST.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di wilayah HST.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HST, Eddy Rahmawan menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat kapasitas hukum para kepala desa dan perangkatnya dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan sesuai regulasi.

“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan pendampingan hukum bagi kepala desa serta perangkatnya dalam menjalankan pemerintahan desa yang taat hukum,” ujarnya.

Mewakili Bupati Hulu Sungai Tengah Samsul Rizal, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Akhmad Zaid menegaskan pentingnya fungsi desa sebagai ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia menilai bahwa tantangan hukum di tingkat desa perlu diantisipasi sejak awal.

“Desa adalah pondasi utama kesejahteraan masyarakat. Namun dalam praktiknya, banyak persoalan hukum yang muncul. Kerja sama ini bentuk pendampingan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran atau kesalahan administratif di tingkat desa,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, seluruh desa di HST akan mendapatkan akses langsung untuk berkonsultasi hukum dengan Kejaksaan.

Fokus pendampingan meliputi penyelesaian sengketa tanah, permasalahan kontrak kerja, pengelolaan keuangan desa serta penyusunan regulasi yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum.

“Kehadiran Kejaksaan sebagai mitra diharapkan menjadi payung hukum dan sumber rujukan. Pemerintah desa kini tak perlu ragu dalam menjalankan kewenangan sepanjang didampingi dan memahami aturan hukum” tambahnya.

Sebagai bentuk keseriusan, dilakukan penandatanganan resmi naskah perjanjian kerja sama antara pemerintah desa se-HST dengan Kejaksaan Negeri HST.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi pintu masuk terbangunnya sistem hukum yang lebih tertib di tingkat desa.

Tak hanya itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten HST Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan inovasi pelayanan publik desa. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: