Menteri LH Sebut 13 Kabupaten/Kota di Kalsel Masih Kategori Kota Kotor

Kalselmedia.com, Banjarbaru – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih masuk kategori Kota Kotor terkait kriteria penilaian Adipura 2025.

Dalam kunjungan kerja pengendalian Karhutla pada Kamis (7/8/2025), ia menyebut beberapa waktu lalu pihaknya sudah meluncurkan penilaian Adipura baru, yang penilaiannya benar-benar serius sesuai dengan kondisi daerah.

Hanif menegaskan bahwa penilaian Adipura 2025 dilaksanakan melalui verifikasi yang memiliki kriteria-kriteria yang tidak hanya mengutamakan simbol kota bersih saja, tetapi mengedepankan tata kelola sampah yang baik.

Penilaian tersebut tidak hanya bersandar pada estetika kota, tetapi pada tiga dimensi mendasar, yakni sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50 persen), anggaran dan kebijakan daerah (20 persen), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30 persen).

“Saya ingatkan Provinsi Kalsel harus serius mengelola sampah, karena hingga saat ini kabupaten/kota di Kalsel nilai standar masih tergolong Kota Kotor,” ungkap Hanif.

Untuk itu, Menteri LH menekankan pemerintah daerah di Kalsel melakukan langkah-langkah tata kelola sampah yang benar. Jika sampah yang ada di hulu tidak dikelola dengan baik, maka pemerintah daerah jangan berharap mendapatkan penghargaan Adipura 2025.

Hanif memastikan bahwa penilaian Adipura baru ini terbilang cukup berat karena banyak tantangan yang perlu diselesaikan di daerah. Meski begitu, ia tidak menutup mata jika Pemprov Kalsel membutuhkan bantuan dari KLH, apapun yang dibutuhkan dan jika masih mampu akan dibantu KLH semaksimal mungkin dalam pengelolaan sampah.

“Jangan sampai Provinsi Kalsel tidak ada sama sekali mendapatkan Adipura 2025. Provinsi Kalsel pasti bisa, walaupun Adipura kali ini bukan hanya sekedar simbolis, tetapi tetapi benar-benar memperhatikan pengelolaan sampah yang baik,” ujar Hanif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: