384 PPPK Guru HST Terima SK Kenaikan Gaji Berkala Pertama

KalselMedia.com, Barabai – Sebanyak 384 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2021 di Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan gaji berkala yang diserahkan langsung oleh Bupati HST, Samsul Rizal Pada Rabu (13/8/2025).

Penyerahan yang berlangsung di Halaman Kantor Dinas Pendidikan HST ini menjadi momen istimewa bagi para guru penerima, karena merupakan kenaikan gaji berkala pertama sejak mereka diangkat sebagai PPPK pada 2021.

Selain sebagai bentuk penghargaan kegiatan ini juga menjadi sarana silaturahmi antara pemerintah daerah dengan tenaga pendidik.

“Selamat kepada seluruh PPPK, ini bentuk apresiasi dari pemerintah daerah kepada insan pendidik di Kabupaten HST,” ujar Bupati Samsul Rizal.

Kepala Dinas Pendidikan HST, H Muhammad Anhar, merinci bahwa dari total 406 orang yang seharusnya menerima, terdapat 181 orang di tahap I dan 203 orang di tahap II yang memenuhi persyaratan, sehingga totalnya 384 orang.

“Masih ada sebagian kecil yang belum memenuhi syarat. Insyaallah dalam waktu dekat akan kami susun kembali proses keputusan kenaikan gaji berkalanya,” tutup Anhar. (MA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: