
Kalselmedia.com, Batulicin – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyerahkan berbagai bantuan, hibah, serta penghargaan kepada pegawai negeri sipil (PNS) dan pemuda berprestasi.
Penyerahan itu dilakukan usai pelaksanaan Upacara Detik-Detik Proklamasi yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati setempat, Minggu (17/8/2025),
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Tanah Bumbu ini pun menjadi ajang penuh makna.
Bupati Andi Rudi Latif menegaskan, penyerahan bantuan bukan sekadar simbol, melainkan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun Tanah Bumbu.
“Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat. Selain itu, hibah mobil operasional diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk peningkatan pelayanan publik,” ucapnya.
Adapun bantuan yang diberikan di antaranya berupa hibah mobil operasional bus tahanan kepada Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, serta mobil ambulans dan mobil jenazah kepada RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor.
Selain itu, bantuan juga memberikan perhatian serius kalangan lansia, veteran, dan masyarakat kurang mampu.
Bantuan tersebut meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni, santunan bagi anak yatim, piatu, dan yatim piatu, kebutuhan hidup sehari-hari, hingga dukungan usaha ekonomi produktif.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyerahkan penghargaan kepada pemuda berprestasi yang telah mengharumkan nama Tanah Bumbu di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya :
*Akhmad Rizali dan Maulidatun Napisah, pasangan muda inspiratif dan berprestasi dari Kecamatan Kusan Hilir.
*Ilham Bahari, juara Duta Pemuda Kalsel dalam program pertukaran pemuda antarprovinsi.
*Azmi Irfala, juara Pemuda Pelopor Kalsel Bidang Inovasi Teknologi sekaligus Sarjana Pemuda dan Penggerak Pembangunan.
*Taufik Hidayat, Sarjana Pemuda Penggerak Pembangunan Kalimantan Selatan.
Bupati juga memberikan penghargaan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya juga kepada 200 PNS di lingkungan Pemkab Tanah Bumbu, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan loyalitas mereka selama 10, 20, hingga 30 tahun.
Selanjutnya, Bupati turut menyerahkan secara simbolis akta notaris Koperasi Desa Merah Putih kepada perwakilan dari 152 desa dan 5 kelurahan. Penyerahan dilakukan kepada Kelurahan Kota Pagatan, Kecamatan Kusan Hilir, serta Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.
“Kita juga melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Tanah Bumbu dengan Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu terkait kerja sama penanganan perkara perdata dan tata usaha negara,” imbuhnya. (MA)