Barabai, KalselMedia.com – Pasangan Samsul Rizal (Bang Rizal) dan Gusti Rosyadi Elmi (Ustaz Rosyadi) dijadwalkan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) pada 6 Februari 2025. Informasi ini didasarkan pada keputusan Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, dan Bawaslu RI yang menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 digelar serentak di Ibu Kota Negara (IKN).
Pelantikan serentak ini mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Menteri Dalam Negeri juga diminta mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 yang mengubah Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang tata cara pelantikan kepala daerah kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Kabupaten HST telah mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kepala Bagian Pemerintahan Setda HST, Syahril Ramadan, menyampaikan bahwa berkas usulan pelantikan sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Saat ini, kita menunggu kabar dari pihak kementerian terkait revisi Perpres tersebut,” ujar Syahril di Barabai, Kamis (23/1/2024).
Dalam rapat Komisi II DPR RI, pelantikan disebutkan akan digelar di IKN. Namun, lokasi pastinya masih menjadi pertanyaan, apakah di Kalimantan Timur atau tetap di Jakarta, mengingat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota hingga kini belum ditandatangani.
“Selain menunggu Perpres, kami juga menunggu Keppres tersebut,” tambah Syahril.
Persiapan teknis untuk pelantikan, seperti pakaian dinas dan atribut lainnya, telah dipersiapkan. Pemerintah HST tinggal melaksanakan sesi pemotretan untuk mencetak foto resmi pasangan Bang Rizal dan Ustaz Rosyadi.
Selain itu, Bagian Pemerintahan juga tengah mempersiapkan berita acara serah terima jabatan dari Bupati sebelumnya ke Bupati terpilih, yang maksimal dilaksanakan 14 hari setelah pelantikan. “Tempat serah terima jabatan bisa dilakukan di HST atau serentak di Provinsi Kalimantan Selatan dengan disaksikan oleh Gubernur,” jelas Syahril.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah telah menggelar rapat paripurna pada Kamis (9/1/2025) untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati HST terpilih periode 2025-2030. Pada kesempatan yang sama, DPRD juga mengumumkan usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati HST periode 2021-2024, Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri.