Bobol Sekolah dan Kantor Pakai Linggis, Dua Pria di HST Diciduk Polisi

Kalselmedia.com, Barabai – Dua pria asal Kecamatan Batang Alai Selatan, Hulu Sungai Tengah (HST), diciduk jajaran Polres HST setelah membobol kantor pemerintahan dan sekolah menggunakan linggis.

Uang hasil curian mereka digunakan untuk mabuk-mabukan.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK, dalam konferensi pers Senin (21/4/2025), mengungkapkan bahwa kedua tersangka adalah MA (35), warga Desa Lok Besar, dan MF (28), warga Desa Birayang.

Aksi pencurian terjadi di dua lokasi berbeda: SMPN 1 Barabai pada (1/04/2025) dan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman serta Inspektorat HST pada (17/04/2025)

“Modusnya dengan merusak teralis jendela dan membobol masuk pada malam hari menggunakan linggis,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang diamankan meliputi 15 unit Chromebox, satu unit proyektor Epson, beberapa TV, notebook, komputer, perangkat sound system, dan satu unit sepeda motor milik pelaku. Kerugian ditaksir mencapai Rp108 juta.

Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sekretaris Dinas Perkim HST, Nani Yuliani, menyampaikan apresiasi kepada kepolisian.

“Terima kasih atas respons cepat dari Polres HST. Polri untuk masyarakat!” ujarnya kepada awak media kalselmedia.com

Kapolres juga mengimbau instansi pemerintah di HST agar meningkatkan keamanan termasuk memastikan kualitas dan keberfungsian CCTV sebagai langkah pencegahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: