
KalselMedia.com, Barabai – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Barabai menggelar evaluasi somasi jilid II bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Tengah (HST) bertempat di Aula Kejari setempat, Senin (14/7/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BRI Barabai, Affis Broto Kusumo dan Kepala Kejari HST, Dr Yusup Darmaputra dan diikuti jajaran manajemen BRI Barabai, serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari HST.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak berdiskusi mengenai perkembangan kerja sama yang telah berlangsung, serta mengevaluasi somasi yang telah berjalan dan menyusun strategi ke depan untuk optimalisasi pengembalian dana.
Affis menerangkan pihaknya bersama Kejari HST pada somasi jilid II ini telah melakukan pemanggilan (dikirim surat) kepada sejumlah debitur yang memiliki tunggakan angsuran cukup besar.
Kemudian, dari panggilan itu total yang hadir ada puluhan debitur, walaupun sebagian debitur juga masih tidak hadir panggilan. Meski begitu, upaya panggilan ini juga telah membuahkan sejumlah hasil.
“Sebagian debitur sudah melakukan pelunasan, sehingga progres somasi jilid II ini cukup membuahkan hasil,” jelasnya.
Affis menegaskan, pihaknya berkolaborasi dengan Kejari HST untuk mendorong percepatan pengembalian dana tersebut dengan harapan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kedisiplinan pembayaran kewajiban angsuran.
“Sehingga, fungsi intermediasi perbankan ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejari HST, Dr Yusup Darmaputra turut menyambut baik kolaborasi ini dan mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, dengan harapan ke depannya dapat membuahkan hasil yang lebih baik.
“Dengan adanya kerja sama yang solid antara BRI Barabai dan Kejari HST, diharapkan penyelesaian kredit bermasalah dapat berjalan lebih lancar, serta mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya demi stabilitas sistem keuangan yang lebih baik,” pesannya.