
KalselMedia.com, Barabai – Untuk menjamin distribusi gas LPG subsidi 3 kilogram berjalan tepat sasaran dan merata di seluruh wilayah Hulu Sungai Tengah (HST), Bupati HST Samsul Rizal memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor pada Senin (7/7/2025) yang bertempat di Auditorium Kantor Bupati.
Rapat ini digelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga gas melon di pasaran.
Rapat juga menindaklanjuti Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0385/KUM/2022 dan Surat Edaran Bupati HST Nomor 510/109/DISDAG/2025 tentang pengendalian distribusi dan harga LPG 3 kg.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengawasan akan diperketat hingga ke tingkat pengecer.
“Langkah ini bukan hanya soal distribusi, tapi soal keberpihakan kita terhadap rakyat kecil. Jangan ada pihak yang bermain main dengan gas subsidi. Jika terbukti, akan kita tindak tegas,” tegasnya.
Dalam surat edaran tersebut ditetapkan harga gas LPG 3 kg sebesar Rp15.250 di tingkat agen, Rp18.500 di pangkalan dan maksimal Rp25.000 di pengecer.
Sementara untuk daerah yang berjarak lebih dari 60 kilometer dari SPBBE harga maksimal ditetapkan Rp28.000.
Pemkab HST juga menyampaikan rencana pengajuan tambahan kuota LPG subsidi ke Pemerintah Provinsi dan Kementerian ESDM guna mencukupi permintaan masyarakat yang terus meningkat.
“Kesepahaman ini kita jadikan komitmen bersama agar gas melon tetap tersedia dan mudah dijangkau warga yang membutuhkan,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Pertamina, saat ini terdapat 6 agen dan 367 pangkalan LPG resmi di Hulu Sungai Tengah.
Seluruh agen dan pemilik pangkalan diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti aturan distribusi sesuai surat edaran Bupati. (MA)