Bupati HST Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ulama

KalselMedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya.

Dalam momentum Tabligh Akbar 1 Muharram 1447 H yang digelar di Lapangan Dwi Warna Barabai pada Jumat malam (27/6/2025) Bupati HST Samsul Rizal secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris tokoh agama terkemuka di HST.

Santunan masing-masing sebesar Rp42 juta diserahkan kepada ahli waris almarhum Ayahanda KH. Hasan Husaini dan almarhum Haji Akarim, guru agama keliling yang selama ini dikenal luas dalam membina umat di pelosok Hulu Sungai Tengah.

ini merupakan bentuk kepedulian dan penghormatan atas jasa para ulama yang telah membunyikan nilai-nilai Islam di daerah Hulu Sungai Tengah.

Bupati menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya Pemkab HST dalam melindungi masyarakat pekerja rentan di daerah.

“Ini adalah asuransi ketenagakerjaan yang kami berikan kepada masyarakat Hulu Sungai Tengah yang rentan. Sampai sekarang sudah ada 50 ribu orang yang kami daftarkan. Ini adalah bentuk kepedulian kita,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia berharap santunan ini bisa menjadi modal awal bagi ahli waris dan memberikan rasa aman bagi para pekerja.

“Kalau terjadi apa-apa, ahli waris mendapatkan bantuan. Yang bekerja pun jadi semangat, tidak takut bahaya. Ini bagian upaya pemerintah daerah memajukan Hulu Sungai Tengah,” lanjutnya.

Acara ini juga dirangkai dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Al-Mukarram Habibana Al Habib Ahmad Muhajir bin Hamid Assegaf dan KH. Abdussalam yang mengajak jamaah untuk menyambut tahun baru Islam dengan semangat hijrah dan memperkuat keimanan. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: