
KalselMedia.com, Barabai – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Tenaga Ahli Jenjang 8 Bagi Calon Asesor DPUPR HST Tahun 2025 di Hotel Grand Qin Banjarbaru.
Pelatihan ini digelar dalam dua hari dari tanggal 19 hingga 20 Mei 2025 dengan peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten HST sebanyak 21 orang/jabatan kerja.
Kepala DPUPR HST, H Syahidin menyebutkan bahwa kegiatan ini diadakan untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja konstruksi di HST melalui penyediaan asesor kompetensi yang berwenang menilai dan memutuskan hasil uji kompetensi.
“Asesi pada unit kompetensi yang dinilai serta merekomendasikan hasil tersebut kepada LSP untuk mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKL) dari BNSP,” jelasnya, Senin (19/5/2025).
Penyelenggara kegiatan sertifikasi tersebut dari Lembaga Sertifikasi Profesi GATENSI, PAKKI, P3SM, ASTEKINDO, TKN, KKM, KPKM, LPK TKK, LPK P3SM, LSP LPK CITRA SERTIFIKASI MANDIRI, dan Tempat Uji Kompetensi PUPR HST.
Syahidin berharap dengan adanya kegiatan ini adalah tersedianya ASN di Lingkungan Pemkab HST yang memiliki SKK Tenaga Ahli Jenjang 8 sehingga dapat memenuhi syarat untuk menjadi calon asesor.