
Kalselmedia.com, Barabai – Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Disdik HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar diskusi terumpun dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun daerah di Hotel Dafam Enkadeli Thamrin, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti terbitnya Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang mewajibkan pengajaran Bahasa Inggris mulai dari kelas 3 SD
Forum strategis ini dihadiri perwakilan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Yusri Saad, dan Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Selatan, Yuli Haryanto, serta Direktur Briton English Education, Sirajuddin Tenri.
Kepala Dinas Pendidikan HST, Muhammad Anhar menegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST tidak hanya ingin menjadi pelaksana kebijakan, tetapi menjadi pelopor yang memastikan kualitas implementasi pengajaran Bahasa Inggris mulai dari kelas 3 SD.
Ia menjelaskan, sebelum Permendikdasmen No 13 tahun 2025 terbit, sejak tahun 2022 pihaknya sudah merintis Cambridge English Qualification Programs pada 50 SD dan SMP bekerjasama dengan Briton English Education yang merupakan perwakilan resmi Cambridge Assessment English di Indonesia.
“Program kami yang sudah berjalan ini mengadopsi standar internasional CEFR (Common European Framework of Reference for Languages) forum ini adalah jembatan untuk menyeleraskan inovasi daerah HST dengan arah kebijakan nasional yang baru,” jelas Anhar.
Dalam diskusi tersebut, perwakilan BSKAP Kemendikdasmen, Yusri Saad menjelaskan mengenai kebijakan dan kurikulum capaian pembelajaran Bahasa Inggris.
“BSKAP bertugas memastikan bahwa program yang dijalankan Kabupaten HST selaras dengan tujuan dan capaian pembelajaran nasional,” ujarnya
Sementara itu, Kepala BPMP Kalsel, Yuli Haryanto menekankan bahwa peran institusi BPMP sebagai duta kebijakan di daerah. BPMP memastikan pihaknya akan mendampingi dan memfasilitasi Pemkab HST dalam mengimplementasikan kurikulum.
Pihaknya juga akan memastikan penjaminan mutu, serta membantu mendokumentasikan model yang diterapkan Kabupaten HST sebagai praktik baik yang bisa direplikasi oleh daerah lain. (MA)