Disdik HST Tunggu Petunjuk Teknis Terkait Putusan MK Sekolah Gratis

KalselMedia.com, Barabai – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar gratis bagi SD dan SMP baik negeri maupun swasta, tengah menjadi sorotan.

Dalam amar putusan nomor 3/PUU-XXII/2024, MK menekankan bahwa pemerintah pusat dan daerah harus bertanggung jawab atas terselenggaranya pendidikan dasar secara gratis.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Muhammad Anhar menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Kami mengikuti arahan dari Kemendikdasmen terkait putusan ini. Mereka sedang mengkoordinasikan bagaimana perhitungan pola dan lainnya, terutama bagi sekolah swasta yang selama ini memiliki pembiayaan mandiri,” kata Anhar, Kamis (26/6/2025).

Anhar menilai penerapan sekolah gratis di lembaga swasta tidak bisa dilakukan secara instan. Operasional sekolah swasta selama ini sangat bergantung pada pembiayaan internal sehingga pemerintah harus memikirkan skema dukungan ke depan.

“Jika sekolah swasta digratiskan, maka pemerintah harus memastikan keberlangsungan sekolah itu tetap terjaga,” tambahnya.

Di HST, jumlah sekolah swasta relatif sedikit. Untuk jenjang SD terdapat empat sekolah swasta, yakni SD Muhammadiyah, SDIT Al Khair, SD IT Tarbiatul Aulad, dan SDI Ibnul Amin Muhajirin. Sementara untuk jenjang SMP ada dua sekolah swasta, yaitu SMP IT Al Khair dan SMP Islam Muhajirin.

Terkait sumber pendanaan, Anhar mengatakan pihaknya belum menerima kejelasan lebih lanjut.

Ia menekankan pentingnya pengaturan mekanisme pendanaan dan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau pendanaannya memang ditanggung pemerintah, harus ada kejelasan apakah itu langsung dari pusat atau melalui transfer ke daerah atau melalui mekanisme lainnya” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa meski saat ini sekolah swasta telah menerima Dana BOS, namun kebijakan sekolah gratis merupakan program tersendiri yang perlu disiapkan dengan matang seperti halnya program makan siang gratis yang juga masih dalam tahap perhitungan teknis.

“Kami masih menunggu arahan Kemendikdasmen agar pelaksanaan putusan ini dapat berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Anhar mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan tetap mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Ia berharap semua pihak bisa mendukung langkah langkah pemerintah dalam mewujudkan pendidikan dasar yang merata dan berkualitas di HST. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: