
KalselMedia.com, Barabai – Pemerintah Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tahun 2025 di Aula Kantor Kecamatan LAS, Selasa (15/7/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintahan, aparat keamanan, tenaga kesehatan, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari desa dan kelurahan se-Kecamatan LAS.
Camat LAS, H Aidi Rozain yang memimpin langsung jalannya forum menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan standarisasi layanan publik di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
“Kami telah menyepakati standar pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan mempermudah urusan administrasi mulai dari desa dan kelurahan hingga ke tingkat kecamatan. Semua pihak yang hadir telah menyetujui kesepakatan ini,” ujar Aidi.
FKP ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 065/363/ORG dan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan forum konsultasi publik.
“Forum ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.
Kegiatan forum berjalan dalam suasana partisipatif dan konstruktif. Selain sesi pembukaan dan paparan standar layanan publik, dilanjutkan sesi tanya jawab terkait persoalan pelayanan dan keamanan masyarakat yang menjadi perhatian peserta.
“Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat dan kebaikan bagi masyarakat Kecamatan Labuan Amas Selatan,” tutup Aidi.