
KalselMedia.com, Barabai – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan resmi mengesahkan Hj Suryatin Hidayah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD HST sisa masa jabatan 2024-2029.
Acara peresmian dan pengucapan sumpah digelar di Aula Lantai 2 Kantor DPRD HST, Selasa (8/7/2025).
Pelantikan ini menggantikan posisi H Hendra Suriadi atau yang akrab disapa H Asoy, yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD HST karena alasan kesehatan.
Surat pengunduran diri Hendra Suriadi tertanggal 26 Mei 2025, lengkap dengan tanda tangan dan materai.
Hj Suryatin Hidayah saat diwawancarai awak media, ia menyampaikan harapan agar di periode ketiganya ini dapat lebih bersinergi dengan pemerintah daerah serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Hulu Sungai Tengah.
“Di periode ketiga ini mudah-mudahan lebih bisa bersinergi lagi dengan pemerintah daerah dan bisa lebih banyak kontribusi, khususnya untuk kesejahteraan Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai rencana kerja dalam waktu dekat, politisi dari Partai Golkar tersebut menyatakan bahwa dirinya akan terlebih dahulu mempelajari dinamika pemerintahan yang berkembang saat ini.
“Yang pasti kami pelajari terlebih dahulu dinamika yang ada sekarang. Karena setahun terakhir saya kurang update di pemerintahan Kabupaten HST. Jadi nanti kami akan cepat beradaptasi dan tentunya menyesuaikan dengan teman-teman, kebijakan apa yang tentunya lebih dikedepankan dan dimanfaatkan lebih baik lagi, terutama untuk Dapil 3, yaitu Kecamatan Haruyan dan Labuan Amas Selatan,” jelasnya.
H. Hendra Suriadi diketahui memimpin DPRD HST sejak dilantik pada 27 September 2024 lalu dan telah menjabat sekitar sembilan bulan. Ia juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Hulu Sungai Tengah.
Dengan dilantiknya Hj. Suryatin Hidayah, diharapkan roda legislatif di HST kembali berjalan maksimal dan aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil 3, dapat terus diperjuangkan di parlemen daerah. (MA)