
KalselMedia.com, Barabai – Kepala Desa (Kades) Sungai Rangas berinisial MR (54) terlibat perkelahian “adu timpas” dengan warganya berinisial F (36) di depan SPBU Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang mengakibatkan keduanya mengalami luka-luka, Minggu (6/7/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.
Kapolsek Labuan Amas Selatan, Iptu Toni Suprianto membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya juga telah turun ke lokasi menindaklanjuti insiden tersebut.
“Keduanya mengalami luka dan saat ini telah mendapatkan perawatan medis,” ujarnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden bermula saat R hendak menyerahkan barcode untuk mengisi bahan bakar Bio Solar di SPBU setemoat.
Saat itu, MR datang dan mengambil telepon genggam milik R, yang sebelumnya telah pecah. Merasa tersinggung, R dan MR terlibat cekcok mulut hingga situasi memanas.
“Saudara R kemudian mengambil parang dari dalam truknya, namun berhasil dilerai oleh para sopir yang mengantri di SPBU. Setelah itu, MR pergi sambil mengucapkan akan mengambil parang,” jelas Iptu Toni.
Setelah R selesai mengisi bahan bakar dan keluar dari area SPBU, MR sudah menunggu di seberang jalan sambil membawa sebilah parang dan menghadang kendaraan R. Melihat hal itu, R turun dari truk dan perkelahian pun tak terhindarkan.
Akibat peristiwa tersebut, R mengalami luka robek di jari telunjuk tangan kanan dan dilarikan ke Klinik Mubarak Haruyan, sedangkan MR mengalami luka robek di bagian kepala belakang dekat telinga dan dibawa ke Puskesmas Pantai Hambawang.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua bilah parang panjang tanpa kompang dan satu buah pisau belati lengkap dengan kumpangnya,” terang Kapolsek.
Saat ini, lanjut Iptu Toni, Unit Reskrim Polsek LAS masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pihak yang terlibat.
“Meski keduanya sudah diperbolehkan pulang setelah mendapat perawatan, proses hukum tetap berlanjut sesuai ketentuan,” tegasnya.
“Keduanya telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan, untuk proses selanjutnya masih dilakukan pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek LAS,” tutup Kapolsek.