
KalselMedia.com, Barabai – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Herlinda SH MH, Kejari HST menggelar sosialisasi bahaya narkoba di Gedung Serbaguna Kecamatan Limpasu Kamis (8/5/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari pelajar, tokoh masyarakat, perwakilan instansi terkait, hingga unsur pemerintahan.
Herlinda menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda.
“Narkoba adalah musuh bersama. Pencegahannya tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tapi juga butuh peran aktif masyarakat, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari edukasi, Herlinda turut memperlihatkan contoh fisik narkoba jenis kristal agar masyarakat bisa lebih mengenali bentuk-bentuk barang terlarang tersebut.
Ia berharap masyarakat lebih waspada dan segera melapor jika menemukan barang mencurigakan baik di lingkungan sekitar maupun di dalam keluarga.
“Ini salah satu upaya kami mencegah penyalahgunaan narkoba, harapannya anak-anak muda kita sadar hukum dan nggak mudah terjerumus,” ujarnya.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan sinergi bersama dalam menghadapi ancaman narkoba di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (MA)