
KalselMedia.com, Banjarbaru -Di tengah proses hukum yang tengah dihadapi Firly Norachim, pemilik usaha kuliner Mama Khas Banjar, muncul secercah harapan yang menguatkan nilai solidaritas antar pelaku UMKM, Jumat (16/5/2025).
Komunitas Tangan Di Atas (TDA), tempat Firly bernaung sebagai pengusaha, menunjukkan bahwa persaudaraan dalam ekosistem UMKM bukan sekadar slogan. Sejak kasus ini mencuat, TDA Banjarbaru hadir secara aktif—bukan hanya memberikan simpati, tetapi juga pendampingan nyata di setiap tahap proses hukum.
Anggota TDA hadir di persidangan, menyuarakan dukungan publik, dan menyiapkan jalur bantuan hukum secara terstruktur.
“Kami ingin Mas Firly tahu, ia tidak sendirian,” ujar Syaufian Noor, Ketua TDA Kalimantan Selatan–Tengah.
Dukungan tidak berhenti di tingkat lokal. Semangat solidaritas juga digaungkan oleh TDA dari berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, TDA Pusat ikut turun tangan, menyatakan kesiapan memberikan bantuan hukum melalui anggotanya yang berprofesi sebagai advokat.
Sorotan terhadap kasus ini makin kuat saat Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, hadir langsung dalam persidangan. Kehadiran beliau sebagai Amicus Curiae menjadi simbol kehadiran negara untuk pelaku usaha kecil.
Sebagai sahabat pengadilan, sang menteri menyuarakan keadilan bagi UMKM, menegaskan bahwa mereka seharusnya dibina, bukan dibinasakan.
“UMKM bukan kriminal. Mereka adalah motor penggerak ekonomi. Ketika negara belum bisa membuka cukup lapangan kerja, para pelaku UMKM lah yang jadi pahlawan tanpa tanda jasa,” tegas Syaufian.
Dari peristiwa ini, muncul pesan kuat: ketika satu pelaku UMKM menghadapi ketidakadilan, satu komunitas besar akan berdiri bersamanya. Ini bukan hanya soal Firly—ini tentang menjaga bara semangat UMKM sebagai pilar ekonomi bangsa.