
KalselMedia.com, Barabai – Tiga dari total 14 tersangka yang diamankan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dalam Operasi Sikat I Intan 2025 mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, mengatakan bahwa para tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap dan memanfaatkan situasi sepi untuk melancarkan aksinya.
“Motif mereka murni karena kebutuhan ekonomi dan tidak ada pekerjaan tetap,” ujar AKBP Jupri saat konferensi pers, Senin (19/5/2025) yang bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST.
Berikut rincian kasus yang melibatkan tiga tersangka bermotif ekonomi:
1. Pencurian di RSUD H. Damanhuri Barabai
Tersangka berinisial SO alias YO mencuri handphone milik pasien dan keluarganya.
Ia memanfaatkan kondisi sekitar kamar pasien yang sepi, lalu mengambil barang tanpa sepengetahuan pemilik.
2. Pencurian di Desa Matang Ginalun
Tersangka berinisial RD alias DN mencuri handphone yang berada di atas meja depan rumah korban. Saat korban berada di dalam rumah dan bagian depan terlihat kosong, pelaku langsung mengambilnya..
3. Pencurian di Tubau, Kelurahan Pantai Hambawang Barat
Tersangka JK alias JR membawa obeng dan mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, ia mengambil laptop dan jam tangan.
Kapolres HST ga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing masing. (MA)