
KalselMedia.com, Barabai – Seorang pria berinisial HIA akhirnya membuat surat pernyataan terbuka terkait pengakuannya sebagai keturunan Habib.
Dalam surat yang ditulis tangan, dibubuhi tanda tangan, dan ditempeli fotokopi KTP, ia mengakui perbuatannya telah menyalahi aturan dan merugikan banyak orang.
Dalam pernyataan itu, HIA menyebutkan bahwa dirinya selama ini mengaku keturunan Habib dengan memanfaatkan nama besar Habib Muh Anwar Bahasyim. Namun, ia kemudian menegaskan bahwa dirinya bukanlah keturunan Habib.
“Dengan ini saya mengaku kesalahan saya, saya memanfaatkan nama besar yaitu Habib Muh Anwar Bahasyim dan sebenarnya saya bukan keturunan Habib. Dengan ini saya berjanji mulai hari ini saya tidak lagi mengaku sebagai keturunan Habib. Apabila saya lakukan, saya siap dituntut sesuai dengan perbuatan saya,” tulis HIA dalam surat pernyataannya.
Selain itu, ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. HIA menegaskan siap menerima konsekuensi hukum apabila kembali melakukan hal yang sama.
Sementara itu, Ketua DPC Rabithah Alawiyah Kabupaten Kutai Kartanegara, Lutfi Bin Agil Bin Yahya, dalam sebuah video meminta masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah penipuan yang telah merugikan warga, khususnya di wilayah Tenggarong.
Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aiptu M Husaini, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa di dokumen identitas memang tertulis tempat lahir Padang. Namun, kata dia, belum jelas apakah Padang yang dimaksud berada di Sumatera Barat atau di wilayah Hulu Sungai Tengah.
“Kondisi di HST tetap kondusif karena kasus ini terjadi di Kutai Kartanegara,” pungkasnya. (RLZ/H/MA)