
KalselMedia.com, Barabai – Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat sebanyak 428 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2025 yang berlangsung dari 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Lantas IPTU Junaidi menyampaikan, operasi ini bukan dilakukan dalam bentuk razia, melainkan melalui pendekatan simpatik dan edukatif kepada para pengguna jalan.
“Pelanggaran paling dominan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, sebanyak 154 perkara, disusul jenis pelanggaran lainnya,” ujar IPTU Junaidi, Selasa (29/7/2025).
Dari total 428 pelanggaran, pengendara roda dua menjadi penyumbang terbanyak dengan 383 kasus, sementara pengemudi roda empat tercatat sebanyak 45 pelanggaran.
Selain itu, IPTU Junaidi mengungkapkan adanya satu kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama operasi berlangsung, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia (MD).
“Untuk teguran, kami juga telah memberikan 95 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan,” tambahnya.
Polres HST melalui Satlantas terus mengimbau masyarakat untuk menjunjung tinggi keselamatan dalam berkendara.
“Tetap patuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan adalah yang utama. Tertib berlalu lintas merupakan salah satu ikhtiar selamat dalam berkendara,” tandasnya.
Operasi Patuh Intan 2025 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. (MA)