Pemkab HST dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

KalselMedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Pemkab HST) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) HST dalam penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (TUN), Kamis (24/7/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Auditorium Bupati HST dan dihadiri pejabat dari kedua institusi.

Bupati HST, Samsul Rizal, mengapresiasi sinergi ini sebagai langkah maju dalam memperkuat koordinasi antarlembaga.

“Penegakan hukum memerlukan kerja sama. Pemkab dan Kejari harus saling mendukung demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Kepala Kejari HST, Yusup Darmaputra, juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendampingi pemerintah daerah dalam berbagai aspek hukum.

“Kami siap hadir untuk memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, hingga tindakan hukum lain sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum dan administrasi di HST.

Acara diakhiri dengan penandatanganan dokumen resmi dan sesi foto bersama, menandai dimulainya kemitraan hukum yang strategis. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: