
KalselMedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terus mematangkan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029.
Langkah ini ditandai dengan kegiatan asistensi rancangan akhir RPJMD bersama BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan, di Hotel Aeris Banjarbaru pada Rabu (6/8/2025),
Bupati HST, Samsul Rizal menegaskan, RPJMD adalah dokumen strategis yang menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan.
“RPJMD harus disusun secara matang dan terarah. Ini penting agar visi dan misi kepala daerah bisa tercapai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dokumen saat ini masih menunggu rekomendasi Gubernur Kalsel. Sementara batas akhir penetapan RPJMD sebagai Perda adalah 20 Agustus 2025.
“Kalau sudah ditetapkan jadi Perda, proses revisinya tidak mudah. Karena itu, perlu disempurnakan sejak sekarang,” tegasnya.
Menurut Bupati, asistensi dari BPKP Kalsel sangat membantu agar RPJMD HST memenuhi tiga poin penting.
Pertama, patuh terhadap regulasi. Kedua, punya indikator yang jelas untuk evaluasi. Ketiga, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami ingin RPJMD ini menjadi dokumen yang benar-benar bisa dijalankan dan diukur hasilnya,” tutupnya. (MA)