
KalselMedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Optimalisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/8/2025).
Rakor digelar secara daring melalui zoom meeting dan dipusatkan di Auditorium Kantor Bupati HST. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Satgas Korsup Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung.
Maruli menjelaskan bahwa SPI merupakan alat yang digunakan KPK untuk memetakan potensi korupsi di instansi pemerintah, sekaligus menilai penerapan integritas dalam tata kelola pemerintahan.
“Survei ini mencerminkan kualitas tata kelola di setiap institusi. Hasilnya dapat menjadi acuan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” ujar Maruli.
Selain menilai kerawanan terhadap praktik korupsi, SPI juga memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah daerah, sehingga upaya pencegahan korupsi berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
Hadir dalam rakor ini Kepala Inspektorat HST, seluruh Kepala SKPD, dan para Camat di Kabupaten HST. Kehadiran mereka menegaskan komitmen jajaran pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang bersih dan berintegritas.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat KPK Nomor B/5108/KSP.00/70-74/08/2025 tertanggal 7 Agustus 2025, yang mengatur koordinasi optimalisasi SPI di Kalimantan Selatan.
Dengan mengikuti rakor ini, Pemkab HST diharapkan dapat mengambil langkah konkret untuk memperkuat integritas, meningkatkan pelayanan publik, dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (MA).