
KalselMedia.com, Barabai – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, menghadiri pengarahan nasional Program Adipura yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (4/8/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum peluncuran arah baru Program Adipura, dengan target nasional 100 persen pengelolaan sampah pada 2029.
Program ini menekankan pada penghentian praktik pembuangan sampah terbuka dan peningkatan pengelolaan dari hulu ke hilir.
Menteri LHK, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menekankan bahwa Program Adipura kini bukan sekadar ajang lomba kebersihan, melainkan instrumen kontrol lingkungan hidup.
“Lebih dari 343 TPA kita masih belum sesuai standar lingkungan. Ini harus jadi perhatian,” ujarnya.
Bupati Samsul Rizal menyatakan komitmen penuh Pemkab HST dalam mendukung arah baru program ini. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari tingkat rumah tangga.
“Kita dorong perubahan pola pikir masyarakat. Edukasi terus kita gencarkan agar kebiasaan membuang sampah sembarangan berubah menjadi budaya mengelola sampah dengan benar,” ucapnya.
Sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi, Pemkab HST telah menjalankan program edukasi lingkungan.
Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Menurut Bupati, keberhasilan Program Adipura bukan sekadar soal raihan penghargaan, melainkan bentuk nyata menjaga lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat HST untuk masa depan. (MA)