Polres HST Amankan Perempuan Pelaku Pungli di Pasar Agribisnis Barabai

KalselMedia.com, Barabai – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) kembali menunjukkan respons cepat atas keluhan masyarakat.

Seorang perempuan berinisial AB diamankan saat diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di kawasan Pasar Agribisnis Modern Barabai, Kecamatan Barabai, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 10.00 WITA.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim AKP Andi Patinasarani menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang resah akibat adanya aksi premanisme berupa pungli yang menyasar para pedagang.

“Menerima laporan tersebut, Unit Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang tertangkap tangan meminta setoran kepada pedagang,” ujar AKP Andi.

Saat diperiksa, perempuan tersebut mengaku bernama AB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp213.000 yang diduga merupakan hasil pungutan dari para pedagang di lokasi.

“Pelaku kemudian kami amankan ke Mapolres HST untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi segala bentuk aksi premanisme, khususnya di wilayah publik seperti pasar.

“Kami akan tindak tegas setiap aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk pungli. Kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa, jangan ragu melapor ke Polres atau Polsek terdekat,” tegas Kapolres. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: