Polres HST Ungkap Kasus Pengemasan Ulang Beras Bulog, Sempat Berjalan 6 Bulan

KalselMedia.com, Barabai – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil membongkar praktik pengemasan ulang beras Bulog SPHP palsu. Polisi menyita total 2.960 kilogram beras yang dikemas dalam karung Bulog bekas.

Kapolres HST AKBP JUPRI JHP Tampubolon melalui Kasat Reskrim Polres HST, AKP Andi Patinasarani, menjelaskan kasus ini terungkap pada Selasa, 19 Agustus 2025, sekitar pukul 06.00 WITA.

Saat itu, petugas menghentikan sebuah mobil di Jalan Ahmad Yani, Desa Telang, yang dikendarai JH. Dari dalam mobil ditemukan 100 karung beras kemasan SPHP ukuran 5 kilogram.

Pengembangan dilakukan hingga ke Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara, dan ditemukan lagi 200 karung beras. Tidak berhenti di situ, di Desa Bakapas juga ditemukan 292 karung beras siap edar.

“Jika ditotal, seluruh barang bukti yang kami amankan mencapai 2.960 kilogram,” terang AKP Andi saat konferensi pers, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, modus yang dijalankan pelaku berinisial JH dan HP adalah membeli beras kampung atau curah dari masyarakat. Beras tersebut lalu dikemas ulang ke dalam karung Bulog SPHP bekas, dijahit, dan dijual kembali.

“Beras kemasan palsu ini dijual dengan harga Rp67.500 per sak. Dari setiap penjualan, pelaku meraup keuntungan sekitar Rp4.000. Aktivitas ini sudah berlangsung enam bulan terakhir, rata-rata 400 sak per minggu,” jelasnya.

Polisi menegaskan Bulog HST tidak pernah menunjuk pihak ketiga untuk melakukan pengemasan ulang beras SPHP. Artinya, beras yang diedarkan para pelaku bukanlah beras resmi Bulog.

Dua tersangka, yakni JH dan HT, kini diamankan di Mapolres HST bersama barang bukti. Keduanya dijerat Pasal 62 junto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pasal lain terkait merek dan pangan setelah koordinasi dengan pihak terkait,” imbuhnya. (MA).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait: