
KalselMedia.com, Barabai – Seorang pria mabuk diduga melakukan pembunuhan dengan menghempaskan bayi baru lahir hingga meninggal.
Peristiwa itu terjadi di Desa Gambah RT.06 RW.03, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (22/9/2025) sekitar pukul 09.00 Wita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi yang meninggal kena banting tersebut baru berumur seminggu dengan kondisi kepala pecah hingga otak berhamburan.
Bayi tersebut merupakan anak dari wanita Z (25) warga Desa Gambah RT.06 RW.03. Kala itu, ia menitipkan bayinya kepada datuknya berinisial F (60) karena ingin mandi.
Sedangkan terduga pelaku itu dikenal bernama Hidayat Aminullah (35) warga Murung A RT.06, Kecamatan Batu Benawa.
Kronologi kejadian, saat itu terduga pelaku masuk ke dalam rumah mengambil bayi dan menghampas atau membantingnya hingga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Terkait informasi tersebut, Kasubdi PIDM Humas Polres HST Aiptu M Husaini membenarkan adanya informasi bayi yang meninggal tersebut dan pihaknya sudah terjun ke lokasi.
Lebih lanjut, terduga pelaku juga sudah diamankan di Polres HST oleh jajaran Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut.
alahan pada iblis
Fr
Orang tolol
Sudah miskin, pemabuk pulang. Pecahkan jua kepalanya, kada rela aku mun bebaya hukuman penjara aja. Kda terbayang kayapa perasaan orang tuanya.
Mudahan kena pasal pembunuhan berencana.. supaya kena hukuman mati atau seumur hidup.
karasukann
ibliss