
KalselMedia.com, Barabai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bersama DPRD HST secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Barabai, Senin (21/7/2025).
Bupati Hulu Sungai Tengah, Samsul Rizal dalam pidatonya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, khususnya Pimpinan dan Anggota DPRD HST yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut.
Ia menilai, penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD merupakan langkah penting menuju penetapan Perda.
“Disampaikannya laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda ini dan telah disepakati serta disetujui bersama, maka proses penetapan Raperda sudah mendekati langkah akhir,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, sesuai dengan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten akan menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan bersama, untuk kemudian dievaluasi sebagai dasar penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati Samsul Rizal juga menyatakan komitmennya untuk memperhatikan berbagai masukan dan catatan yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD.
Ia mengaku bahwa semua saran tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan APBD pada tahun-tahun mendatang.
“Kami akan lakukan perbaikan terhadap hal-hal yang masih perlu disempurnakan, agar pelaksanaan APBD ke depan lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa penyelesaian Raperda ini menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah untuk segera mengajukan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Di akhir pidatonya, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Hulu Sungai Tengah serta semua pihak yang turut membantu penyelenggaraan pemerintahan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
Rapat paripurna ini menandai komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (MA)