KalselMedia – Mulai Jumat, 1 November 2024, pemerintah Indonesia akan memberlakukan harga baru untuk liquefied petroleum gas (LPG) non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg, serta tarif listrik yang tidak mengalami perubahan dibanding bulan sebelumnya. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengonfirmasi bahwa harga elpiji untuk kedua ukuran ini tetap sama seperti pada November 2023.
Berikut adalah rincian harga elpiji 5,5 kg dan 12 kg per daerah untuk bulan November 2024:
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, menginformasikan bahwa tarif listrik untuk November 2024 tidak mengalami perubahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Berikut adalah rincian tarif listrik untuk bulan November 2024:
Dengan informasi ini, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi harga elpiji dan tarif listrik yang berlaku mulai November 2024.