
KalselMedia.com, Barabai – Seorang santri berinisial MF (21) di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel) tewas ditusuk saat tidur dengan menggunakan senjata tajam (sajam) oleh santri lainnya MN (15).
Korban MF (21), seorang santri asal Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), sedangkan terduga pelaku yang juga seorang santri berinisial MN (15) asal Kecamatan Barabai.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Desa Matang Ginalon, Pandawan pada Rabu (20/8/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, korban sempat berlari menuju musala dengan meneriakkan takbir hingga memeluk Al-Quran sebelum meninggal dunia.
Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Iptu M Husaini menjelaskan, eristiwa tragis itu terjadi ketika korban tengah terlelap di kamar asrama bersama sejumlah saksi yang secara tiba-tiba pelaku masuk dan langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang.
“Tusukan mengenai bagian bawah rahang dan leher korban. Korban sempat berteriak takbir lalu berlari keluar menuju Musala setempat. Namun, akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di dalam Musala tersebut,” jelasnya.
Kemudian, para saksi sesama santri yang berada di lokasi tersebut, sempat berusaha menolong korban, akan tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
Sementara itu, pelaku sesaat setelah melakukan aksinya sempat melarikan diri ke luar ponpes, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Polres HST pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi atas kejadian tersebut, serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.
“Untuk motif pelaku, masih dalam penyelidikan. Perkembangan hasilnya nanti akan segera kami laporkan lebih lanjut,” tutupnya.
Salah satu penjaga Ponpes setempat, Muhammad Nashir (22) mengatakan pihaknya dini hari itu sempat terkejut dan seakan tidak percaya adanya kejadian tersebut.
“Kemarin kami masih merayakan 17an di pondok ini, tidak ada terjadi sesuatu. Bahkan mereka (korban dan pelaku) juga ikut berbagai lomba,” ujarnya.