
KalselMedia.com, Barabai – Seorang emak-emak kedapatan lakukan pencurian di Toko Emas Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Minggu (6/7/2025).
Aksi pencuriannya itu terjadi sekitar pukul 11.20 Wita dan terekam jelas dalam kamera CCTV hingga kedapatan oleh pemilik toko emas yang dikabarkan milik H Yadi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu minta ambilkan emas 50 gram gelang belitung, lalu diambilkanlah oleh H. Yadi dan dicoba oleh pelaku.
Selang beberapa saat, pelaku rupanya sudah menyiapkan gantinya gelang belitung tersebut dengan gelang palsu yang menyerupai aslinya, lalu ditukarkannya hingga pelaku langsung pergi.
Beruntung, H. Yadi sadar akan aksi pelaku tersebut hingga diteriaki maling dan langsung ditangkap oleh para penjaga toko dan warga sekitar yang ada di lokasi.
Saat dikonfirmasi, Kasubdi PADA Humas Polres HST Aipda M Husaini mengatakan pihaknya membenarkan telah adanya upaya pencurian di Toko Emas Barabai yang viral di berbagai media sosial.
Kendati demikian, pihaknya sampai saat ini belum ada menerima laporan resmi dari pemilik toko emas tersebut maupun pihak lainnya terkait pencurian tersebut.
“Sampai saat ini masih belum ada laporan resmi,” imbuhnya.