
KalselMedia.com, Barabai – Wakil Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah (HST), Tajudin memimpin jalannya Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka pelantikan Hj Suryatin Hidayah sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota legislatif untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (9/7/2025).
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul pengunduran diri H Hendra Suriadi atau H Asoy dari keanggotaan DPRD HST sekaligus jabatan sebagai Ketua DPRD.
“Hj Suryatin Hidayah menggantikan H. Hendra Suriadi, karena berdasarkan suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di Dapil III. KPU telah menetapkan beliau melalui surat resmi, dan alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan lancar,” ujar Tajudin usai memimpin paripurna.
Dapil III tersebut mencakup wilayah Kecamatan Labuan Amas Selatan dan Haruyan. Terkait penempatan Hj Suryatin Hidayah di alat kelengkapan dewan seperti komisi maupun badan legislatif lainnya, Tajudin menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Fraksi Partai Golkar.
“Pimpinan DPRD hanya akan menindaklanjuti jika sudah menerima surat dari fraksi terkait. Nanti akan kita tetapkan melalui paripurna internal,” terangnya.
Ia menambahkan, setelah keanggotaan DPRD dari Fraksi Golkar kembali lengkap, pihaknya berharap Hj Suryatin Hidayah dapat segera berkontribusi dalam setiap agenda kelembagaan dewan. Penugasan resmi di komisi maupun badan-badan akan diproses setelah adanya surat penempatan dari Fraksi Golkar.
Pelantikan ini sekaligus mengisi kekosongan formasi di tubuh Fraksi Golkar dan memperkuat representasi politik di legislatif menjelang pembahasan agenda strategis DPRD HST. (MA)