KalselMedia – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan rapper ternama Sean P Diddy kini mulai terbongkar. Dugaan baru muncul bahwa lebih dari 120 orang menjadi korban, dengan 25 di antaranya masih berusia di bawah umur. Tragisnya, korban termuda dilaporkan berusia sembilan tahun.
Informasi mengejutkan ini diungkapkan oleh pengacara terkemuka Amerika Serikat, Tony Buzbee, yang kini mewakili para korban. Buzbee menyatakan bahwa P Diddy terlibat dalam pelecehan terhadap anak laki-laki yang saat itu berusaha mendapatkan kontrak rekaman.
Lebih jauh, Buzbee juga menuduh bahwa P Diddy diduga mencampurkan minuman para korban dengan obat penenang. Kendati begitu, P Diddy tetap menyangkal seluruh tuduhan yang diajukan oleh 60 penggugat pria dan 60 penggugat wanita, yang berasal dari kasus sejak tahun 1991.
“Ini sangat memprihatinkan, bagaimana hal ini bisa berlangsung begitu lama dan meninggalkan trauma mendalam bagi banyak korban,” ujar Buzbee.
Ia juga mengungkapkan bahwa anak laki-laki berusia sembilan tahun tersebut dibawa ke audisi di New York oleh Bad Boy Records, label yang didirikan oleh P Diddy pada 1993. Label ini pernah melambungkan nama-nama besar seperti Notorious B.I.G., French Montana, dan Machine Gun Kelly.
“Anak tersebut dan beberapa anak lainnya diduga menjadi korban pelecehan seksual di studio, dengan iming-iming mendapatkan kontrak rekaman,” tambahnya. Banyak korban yang dikabarkan memiliki catatan medis yang mendukung klaim mereka, termasuk bukti adanya zat berbahaya di tubuh mereka. Salah satu zat yang ditemukan adalah Xylazine, atau tranq, yang dikenal sebagai obat penenang hewan.
Di sisi lain, pengacara P Diddy, Erica Wolff, dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. “P Diddy dengan tegas menyangkal klaim yang tidak benar dan memfitnah bahwa dia telah melakukan pelecehan terhadap siapapun, termasuk anak di bawah umur,” kata Wolff.
Saat ini, P Diddy masih mendekam di balik jeruji di New York setelah mengaku tidak bersalah atas tuduhan bulan lalu. Pengacaranya telah mengajukan banding agar kliennya dibebaskan dengan jaminan sebelum persidangan berlangsung.