
KalselMedia.com, Barabai – Anggota DPRD Kalimantan Selatan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil 4 (Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Tapin), H Ardiansyah menggelar kegiatan sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Rancangan Perda, serta Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (6/7/2025) di Hotel Fusfa Barabai, dengan fokus utama pada Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Hadir sebagai narasumber, Ustadz Suhaili menyampaikan bahwa Islam telah menjunjung tinggi derajat perempuan sejak awal.
Ia mencontohkan dua sosok perempuan agung dalam sejarah, yakni Asiyah-istri Fir’aun, dan Maryam-ibunda Nabi Isa.
“Dalam Islam, bahkan sebelum negara atau pemerintah membentuk sistem perlindungan, nilai-nilai pemberdayaan perempuan sudah ada. Dengan datangnya Islam, perempuan diangkat martabatnya oleh zat ajaran Islam itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ustadz Supriadi yang juga anggota DPRD Hulu Sungai Tengah periode 2024-2029 dari Fraksi PKS, menekankan pentingnya pemahaman terhadap hak-hak perempuan termasuk dalam bidang hukum, politik, sosial dan budaya.
“Banyak tokoh perempuan berpengaruh dalam sejarah Islam, seperti Sayyidah Aisyah. Perempuan memiliki peran strategis dan dijamin haknya oleh pemerintah termasuk perlindungan keselamatan dan kesejahteraan,” ucapnya.
H Ardiansyah dalam pemaparannya menyampaikan bahwa saat ini PKS memiliki empat anggota DPRD Hulu Sungai Tengah hasil Pemilu 2024 dengan 2 orang perempuan dan 2 orang laki-laki.
Ia berharap di Pemilu 2029 nanti, perolehan kursi PKS di HST meningkat.
“Kalau bisa, tahun 2029 PKS mendapat tujuh kursi: tiga di antaranya untuk perempuan dan empat untuk laki-laki. Dengan begitu, keterwakilan perempuan bisa lebih optimal,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai regulasi yang berpihak pada perempuan dan anak sekaligus mendorong partisipasi aktif kaum perempuan dalam pembangunan dan politik. (MA)